Mengurus Jenazah dalam Islam

Ustadz Talhah bin Ubaidillah
Fiqih › Jenazah
30 menit
11 Feb 2026

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

Mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang jika sudah dilakukan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban dari yang lain.

Tahapan Mengurus Jenazah

1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Menshalatkan
4. Menguburkan

Tata Cara Memandikan Jenazah

1. Menutup aurat jenazah
2. Membaringkan jenazah menghadap kiblat
3. Membasuh anggota wudhu
4. Memandikan seluruh badan
5. Menggunakan air yang dicampur daun bidara
6. Mengeringkan dengan kain

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ أَرْبَعِينَ مَرَّةً

"Barangsiapa memandikan jenazah lalu merahasiakan (aibnya), Allah akan mengampuni dosanya 40 kali" (HR. Hakim)

Doa untuk Jenazah

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, berilah kesehatan dan maafkanlah dia"